Rapat dengan Menag, Komisi VIII Soroti Pesantren Fiktif
Kamis, 02 Juni 2022 - 13:01 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung soal bantuan operasional pesantren saat rapat dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung soal pengelolaan anggaran dan program Kementerian Agama (Kemenag) yang disorot masyarakat. Salah satunya menyangkut Bantuan Operasional Pesantren (BOP).
Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Lihat Juga :