Deputi II BNPT Ingatkan Khilafah Ancaman Kedaulatan Negara
Rabu, 01 Juni 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu juga mengimbau agar ada upaya untuk melakukan revitalisasi Pancasila kepada masyarakat Indonesia yang telah terkontaminasi dengan ideologi dan propaganda Khilafah tersebut. "Mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, serta mengembangkan Pancasila sebagai ideologi dan menjadi Pancasila sebagai ilmu," ucapnya.
Baca juga: DPR Minta Kepolisian Ungkap Dalang Penyebar Konsep Khilafah
Selain itu, eksistensi Pancasila juga harus ditanamkan di seluruh akses publik, baik regulasi maupun kehidupan sosial, politik dan budaya yang berjalan. "Mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial," sambungnya.
Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekadar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan. "Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal," ucapnya.
Lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan Pancasila juga bisa menjadi sebuah kontrol kebijakan negara dan kehidupan masyarakatnya. "Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan," tambahnya.
Baca juga: DPR Minta Kepolisian Ungkap Dalang Penyebar Konsep Khilafah
Selain itu, eksistensi Pancasila juga harus ditanamkan di seluruh akses publik, baik regulasi maupun kehidupan sosial, politik dan budaya yang berjalan. "Mengusahakan Pancasila mempunyai konsistensi dengan produk-produk perundang-undangan, koherensi antarsila, dan korespondensi dengan realitas sosial," sambungnya.
Pancasila juga tidak boleh hanya berpihak pada kepentingan kelompok tertentu, termasuk hanya sekadar menjaga kepentingan negara, melainkan menjaga kepentingan semua pihak yang menjadi entitas keindonesiaan. "Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal (negara) menjadi Pancasila yang melayani kepentingan horizontal," ucapnya.
Lulusan Akpol 1993 tersebut mengatakan Pancasila juga bisa menjadi sebuah kontrol kebijakan negara dan kehidupan masyarakatnya. "Menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila melalui proses pendidikan dan pembudayaan," tambahnya.
Lihat Juga :