Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:51 WIB
loading...
Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR dari perwakilan 1.233 mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines di Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Puluhan mantan Pilot Merpati datang mengadu ke DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (30/5/2022) kemarin. Mereka menuntut hak-hak dasar mereka berupa gaji dan juga pesangon yang belum kunjung dibayarkan hingga kini.
Padahal, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014. Faktanya, pemerintah masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar. Baca juga: Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.
“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022)
Herman pun meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Harusnya, Kementerian BUMN harus menuntaskan persoalan prioritas ini.
“Dosanya besar sekali, dzolim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” tutur Herman.
Padahal, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014. Faktanya, pemerintah masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar. Baca juga: Curhat Eks Pilot Merpati: 35 Tahun Pertaruhkan Nyawa, Begitu Pensiun Pesangon Melayang
Menanggapi keluhan ini, Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.
“Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan,” ujar Herman dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022)
Herman pun meminta agar Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai. Harusnya, Kementerian BUMN harus menuntaskan persoalan prioritas ini.
“Dosanya besar sekali, dzolim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR,” tutur Herman.
Lihat Juga :