Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton
Selasa, 31 Mei 2022 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen. Status perkara dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. "Bahwa dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp1,2 triliun," katanya.
Baca juga: Berkas Rampung, Petinggi Waskita Karya Adi Wibowo Segera Diadili
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. "Bahwa dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp1,2 triliun," katanya.
Baca juga: Berkas Rampung, Petinggi Waskita Karya Adi Wibowo Segera Diadili
(abd)
Lihat Juga :