UAS Dilarang Masuk Singapura, Menlu Tegaskan Tidak Ada Pesanan dari Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP. Marsudi menegaskan tidak ada permintaan dari pihak Indonesia kepada pemerintah Singapura untuk melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.
Hal ini disampaikan Retno menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mukhlis Basri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
“Kemudian Pak Mukhlis, pertanyaan mengenai pertanyaan mengenai Ustaz Abdul Somad, tadi bapak pertanyaannya apakah ada pesanan dari pihak Indonesia. Dapat kami tegaskan bapak bahwa tidak ada pesanan sama sekali dari pihak Indonesia,” jawab Retno.
Retno menjelaskan, begitu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendengar informasi itu. Dubes RI di Singapura langsung menjalankan kewajibannya, yakni menanyakan alasan Singapura terkait pelarangan masuk terhadap UAS. “Dubes RI sudah menjalankan kewajiban-kewajibannya sesuai aturan. Kita memiliki hak bertanya dan mereka sudah memberikan penjelasan kepada kita,” paparnya.
Untuk itu, Retno kembali menegaskan tidak ada permintaan dari pihak Indonesia kepada Singapura terkait kasus UAS. “Tetapi pertanyaan bapak, apakah ada pesanan izin kami tegaskan tidak ada pesanan apapun,” tegas Retno.
Hal ini disampaikan Retno menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mukhlis Basri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
“Kemudian Pak Mukhlis, pertanyaan mengenai pertanyaan mengenai Ustaz Abdul Somad, tadi bapak pertanyaannya apakah ada pesanan dari pihak Indonesia. Dapat kami tegaskan bapak bahwa tidak ada pesanan sama sekali dari pihak Indonesia,” jawab Retno.
Retno menjelaskan, begitu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendengar informasi itu. Dubes RI di Singapura langsung menjalankan kewajibannya, yakni menanyakan alasan Singapura terkait pelarangan masuk terhadap UAS. “Dubes RI sudah menjalankan kewajiban-kewajibannya sesuai aturan. Kita memiliki hak bertanya dan mereka sudah memberikan penjelasan kepada kita,” paparnya.
Untuk itu, Retno kembali menegaskan tidak ada permintaan dari pihak Indonesia kepada Singapura terkait kasus UAS. “Tetapi pertanyaan bapak, apakah ada pesanan izin kami tegaskan tidak ada pesanan apapun,” tegas Retno.
(cip)