Polri Selidiki Otak Pembobol Rekening Nasabah Bank
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri meningkatkan pengawasan terhadap aksi kejahatan dengan korban nasabah perbankan. Aksi pelaku yang disinyalir bagian dari jaringan internasional itu tak hanya menyasar nasabah bank besar dan perkotaan tapi juga di daerah.
Pada pertengahan Mei 2022, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berstatus warga negara asing (WNA) karena membobol rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah bank. Salah satunya pembobolan melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili pemilik kartu. Melalui teknik skimming, pelaku kejahatan mengkopi data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM.
Ketika mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN, pelaku kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban.
"Kendati telah menangkap para eksekutor, polisi tak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya," kata Dedi Prasetyo, Senin (30/5/2022).
Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah bank adalah penggunaan data pribadi oleh pelaku kejahatan. Menurut Dedi, berbekal data pribadi yang komplet, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban. Foto di kartu identitas adalah foto pelaku. Berbekal identitas baru itulah, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban, di cabang berbeda.
"Untuk modus ini, polisi juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ini Dia Tampang Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri yang Berhasil Diringkus Polisi
Kecurigaan ini karena pelaku kejahatan bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol, nasabah meminta bank mengganti dana di rekening yang telah dikuras.
"Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," kata Dedi.
Kadiv Humas mengharapkan masyarakat lebih awas, berhati-hati, dan cermat saat menggunakan ATM serta tidak mengirim data pribadi ke pihak lain. Jangan terkecoh dengan mengirim informasi pribadi ke call center, website, SMS, dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di sosial media.
"Juga tidak memberikan informasi PIN, password, dan OTP ke orang lain, meski itu masih keluarga terdekat. Dengan sikap waspada dan hati-hati diharapkan nasabah terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir ini," katanya.
Dedi mengimbau masyarakat tetap menyimpan uangnya di bank dan tidak perlu risau dengan sistem keamanannya. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku, umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah, dan bukan menjebol keamanan perbankan.
"Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," katanya.
Pada pertengahan Mei 2022, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berstatus warga negara asing (WNA) karena membobol rekening nasabah BPD Riau Kepri Cabang Batam. Ketiga pelaku ditangkap di Bali, saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, ada sejumlah modus pembobolan dana nasabah bank. Salah satunya pembobolan melalui teknik skimming kartu ATM dan pencairan dananya dilakukan di luar negeri atau di suatu daerah yang berbeda dengan domisili pemilik kartu. Melalui teknik skimming, pelaku kejahatan mengkopi data pribadi nasabah dan PIN kartu ATM milik korban dengan memasang perangkat skimmer pada mesin ATM.
Ketika mendapatkan nomor kartu dan rekaman PIN, pelaku kemudian mencocokkannya dengan melihat log waktu pencatatan. Dari situ, pelaku bisa memasukkan nomor serta PIN ke kartu ATM kosong dan memakainya untuk mengambil uang korban.
"Kendati telah menangkap para eksekutor, polisi tak akan berhenti menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya," kata Dedi Prasetyo, Senin (30/5/2022).
Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah bank adalah penggunaan data pribadi oleh pelaku kejahatan. Menurut Dedi, berbekal data pribadi yang komplet, pelaku membuat kartu identitas baru menggunakan identitas korban. Foto di kartu identitas adalah foto pelaku. Berbekal identitas baru itulah, pelaku membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban, di cabang berbeda.
"Untuk modus ini, polisi juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban. Bahkan, tak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Ini Dia Tampang Tiga Pelaku Skimming ATM Bank Riau Kepri yang Berhasil Diringkus Polisi
Kecurigaan ini karena pelaku kejahatan bisa membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah. Setelah rekeningnya dibobol, nasabah meminta bank mengganti dana di rekening yang telah dikuras.
"Sumber kebocoran data nasabah itu bisa dari mana pun, bahkan termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet," kata Dedi.
Kadiv Humas mengharapkan masyarakat lebih awas, berhati-hati, dan cermat saat menggunakan ATM serta tidak mengirim data pribadi ke pihak lain. Jangan terkecoh dengan mengirim informasi pribadi ke call center, website, SMS, dan akun palsu yang mengaku sebagai akun resmi perbankan di sosial media.
"Juga tidak memberikan informasi PIN, password, dan OTP ke orang lain, meski itu masih keluarga terdekat. Dengan sikap waspada dan hati-hati diharapkan nasabah terhindar dari aksi pelaku kejahatan yang terorganisir ini," katanya.
Dedi mengimbau masyarakat tetap menyimpan uangnya di bank dan tidak perlu risau dengan sistem keamanannya. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku, umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah, dan bukan menjebol keamanan perbankan.
"Jadi memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya. Pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa, mereka terus mempelajari itu," katanya.
(abd)