Ini Tiga Alasan Kenapa RUU HIP Perlu Dibatalkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 07:36 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, setidaknya ada tiga alasan kenapa RUU HIP menuai polemik di masyarakat. FOTO/DOK.SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) . Kini 'bola' ada di tangan DPR sebagai pihak pengusul untuk memutuskan apakah RUU dihentikan atau diteruskan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, setidaknya ada tiga alasan kenapa RUUHIP menuai polemik di masyarakat. Pertama, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dari berbagai pernyataan publik yang umumnya tak menyangka poin-poin penting dalam RUU ini menyiratkan kurangnya sosialisasi dimaksud.
"Sejatinya, poin-poin yang mendapat reaksi keras masyarakat akan di-drop sebelum masuk ke rapat Bamus (Badan Musyawarah). Sehingga tidak perlu menimbulkan kontroversi seperti saat ini," kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).(Baca juga: PKS Ungkap Bukti Penolakan terhadap RUU HIP )
Kedua, menurut Ray, momentum pembahasannya kurang tepat. Saat ini masyarakat sedang fokus menghadapi wabah COVID-19. Di tengah situasi seperti ini, publik malah dikejutkan dengan rencana pembahasan RUU HIP yang kurang bersentuhan langsung dengan apa yang dihadapi masyarakat.
Di sisi lain, usulan RUU HIP tidak memiliki urgensi dengan situasi COVID-19, tapi justru memiliki implikasi cukup besar bagi masyarakat. Terlebih sebelumnya muncul dua RUU yakni RUU Cipta Kerja dan Minerba. Dua RUU yang mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat, tapi dibahas di tengah situasi di mana masyarakat tak dapat berpartisipasi penuh. "Belajar dari kecolongan dua inilah, maka reaksi publik jadi sangat kuat dan keras," ujarnya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan, setidaknya ada tiga alasan kenapa RUUHIP menuai polemik di masyarakat. Pertama, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Dari berbagai pernyataan publik yang umumnya tak menyangka poin-poin penting dalam RUU ini menyiratkan kurangnya sosialisasi dimaksud.
"Sejatinya, poin-poin yang mendapat reaksi keras masyarakat akan di-drop sebelum masuk ke rapat Bamus (Badan Musyawarah). Sehingga tidak perlu menimbulkan kontroversi seperti saat ini," kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).(Baca juga: PKS Ungkap Bukti Penolakan terhadap RUU HIP )
Kedua, menurut Ray, momentum pembahasannya kurang tepat. Saat ini masyarakat sedang fokus menghadapi wabah COVID-19. Di tengah situasi seperti ini, publik malah dikejutkan dengan rencana pembahasan RUU HIP yang kurang bersentuhan langsung dengan apa yang dihadapi masyarakat.
Di sisi lain, usulan RUU HIP tidak memiliki urgensi dengan situasi COVID-19, tapi justru memiliki implikasi cukup besar bagi masyarakat. Terlebih sebelumnya muncul dua RUU yakni RUU Cipta Kerja dan Minerba. Dua RUU yang mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat, tapi dibahas di tengah situasi di mana masyarakat tak dapat berpartisipasi penuh. "Belajar dari kecolongan dua inilah, maka reaksi publik jadi sangat kuat dan keras," ujarnya.
Lihat Juga :