Dewan Pers Imbau Media Patuh Kode Etik, Tak Bikin Berita Ramalan Tragedi Kemanusiaan

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:12 WIB
loading...
Dewan Pers Imbau Media...
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengimbau kepada media untuk patuh kode etik jurnalistik dan tidak membuat berita ramalan tragedi kemanusiaan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dari berbagai platform media di Indonesia agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Salah satunya tidak membuat berita prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, seperti hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss.

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," kata Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022).

Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Ikut Langsung Cari Emmeril Kahn Mumtadz

Untuk diketahui, dalam beberapa hari ini, pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang terbawa arus di Sungai Aare, Swiss. Kemudian muncul berita hasil penerawangan paranormal sekaligus pawang hujan, Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara yang menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia. Padahal hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai Eril dan masih terus dilakukan pencarian.

"Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan," katanya.

Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik, dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.



"Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Media Nasional Terancam,...
Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital
Hadiri HPN, 2026 Pilar...
Hadiri HPN, 2026 Pilar Saga: Perkuat Peran Pers Hadapi Era Digital dan AI
Pokja PWI Kepolisian...
Pokja PWI Kepolisian Jakbar Serahkan Sertifikat Jabatan Ketua Wanhat kepada Romo Asun Gautama
Rekomendasi
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved