105 CPNS Mundur, Komisi II Minta Tata Kelola ASN Dibenahi

Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:42 WIB
loading...
105 CPNS Mundur, Komisi II Minta Tata Kelola ASN Dibenahi
Anggota Komisi II DPR yang juga politikus PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki tata kelola ASN demi mencegar banyaknya CPNS yang mundur. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Ini bertujuan mencegah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mengundurkan, sebagaimana fenomena dari tahun ke tahun yang dinilai makin masif.

Sekadar informasi, sedikitnya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Alasan para CPNS itu mengundurkan diri macam-macam, mulai besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/5/2022).



Fenomena CPNS mundur ramai-ramai, lanjut politikus PKS ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya benar-benar dilakukan.

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil,” jelasnya.

“Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuhnya.



Dia pun mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Menurut Mardani, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan Pemerintah juga bisa menyesuaikan dengan zaman.

“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” tuturnya.

Dia menuturkan, Komisi II DPR pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Mardani khawatir, peristiwa itu akan mengganggu pelayanan publik karena formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.

“Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemenpan RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” ucapnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)