Mahasiswa yang Ditangkap Densus 88 Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 26 Mei 2022 - 16:15 WIB
loading...
Mahasiswa yang Ditangkap...
Mahasiswa yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, IA (22) terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme terancam hukuman lima tahun penjara. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahasiswa yang ditangkap Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri, IA (22) terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme terancam hukuman lima tahun penjara. Terduga teroris tersebut diketahui mahasiswa aktif di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2022).

Aswin mengatakan ancaman itu merujuk Pasal 15 Jo 7 dan Pasal 13A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang. Penerapan pasal sesuai perbuatan yang dilakukan tersangka.





"Namun sangkaan ini masih dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Aswin.

Sebelumnya diberitakan, IA mahasiswa UB diamankan di rumah kosnya di Perumahan Dinoyo Permai Kavling 2 Nomor 7 sekitar pukul 12.00 WIB beberapa hari lalu.

IA disebut Densus 88 sebagai salah satu anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan merupakan penyebar propaganda paham ISIS di kalangan anak muda dan mahasiswa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Mahasiswa Indonesia...
Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Presiden Prabowo di Kairo, Titip Sejumlah Harapan
WNI di Antalya Turkiye...
WNI di Antalya Turkiye Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
Demo RUU TNI di DPR,...
Demo RUU TNI di DPR, Mahasiswa Cegat Menteri Hukum
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Saut Situmorang Sebut...
Saut Situmorang Sebut Kewenangan Penyelidikan Intel Jaksa di RUU Kejaksaan Keliru
Persiapkan Perawat Profesional,...
Persiapkan Perawat Profesional, IHC STIKes Pertamedika Gelar Ucap Janji Kepaniteraan
Mentan Amran, Mahasiswa,...
Mentan Amran, Mahasiswa, dan Rektor PTN se-Indonesia Optimistis Capai Swasembada Pangan
Rekomendasi
Ekspor Minyak Rusia...
Ekspor Minyak Rusia Merayap Naik, Sanksi AS Mulai Melunak?
Daftar Usia dan Akun...
Daftar Usia dan Akun Instagram Pemain Drama Korea Weak Hero Class 2
Dembele Samai Rekor...
Dembele Samai Rekor Mbappe, Donnarumma Clean Sheet: PSG Ukir Sejarah di Kandang Arsenal!
Berita Terkini
Sidang Kasus Suap Vonis...
Sidang Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Tepis Keterangan Hakim Erintuah
34 menit yang lalu
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
1 jam yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
2 jam yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
2 jam yang lalu
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
3 jam yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved