Populasi Gajah Sumatera dan Orang Utan di Kawasan Konservasi RLU Terpantau Sehat dan Bertambah
loading...
A
A
A
Tidak hanya di Jambi, RLU juga mengembangkan program yang sama di Kalimantan Timur. Perseroan bahkan mengalokasikan hingga 50% dari area konsensinya sebagai kawasan konservasi sebagai upaya perlindungan satwa liar langka dan dilindungi termasuk di dalamnya orang utan. Perseroan bekerja sama dengan Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop) untuk melakukan penelitian dan perlindungan terhadap sekitar 200 individu orang utan yang terpantau berada di kawasan hutan konservasi perusahaan.
Koordinator Peneliti Ecositrop Dr. Yaya Rayadin mengatakan bahwa perlindungan orang utan terbaik adalah melindungi habitatnya untuk menghindari konflik dengan manusia. Selain pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan dalam melindungi habitat orang utan, dengan menyediakan kawasan konservasi.
“Kasus-kasus seperti orang utan ditembak, orang utan terjerat, dan lain-lain hanya menjadi bagian kecil kasus konflik dengan manusia. Apabila ingin memberi perlindungan maka agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak,” katanya.
Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pasalnya, saat ini sudah ada model konservasi orang utan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orang utan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari termasuk di antaranya menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orang utan," pungkasnya.
Koordinator Peneliti Ecositrop Dr. Yaya Rayadin mengatakan bahwa perlindungan orang utan terbaik adalah melindungi habitatnya untuk menghindari konflik dengan manusia. Selain pemerintah, pihak swasta juga ikut berperan dalam melindungi habitat orang utan, dengan menyediakan kawasan konservasi.
“Kasus-kasus seperti orang utan ditembak, orang utan terjerat, dan lain-lain hanya menjadi bagian kecil kasus konflik dengan manusia. Apabila ingin memberi perlindungan maka agenda besarnya adalah memelihara dan menjaga habitat orang utan, agar dapat tetap leluasa mencari makan dan berkembang biak,” katanya.
Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil RLU melalui anak usahanya yakni PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC). Pasalnya, saat ini sudah ada model konservasi orang utan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orang utan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI).
"Ada kriteria dan kebutuhan yang harus mereka terapkan untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan lestari termasuk di antaranya menetapkan dan melindungi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi untuk konservasi biodiversity termasuk orang utan," pungkasnya.
(rca)