Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Pekan Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:59 WIB
loading...
Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Pekan Ini
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS) pada pekan ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS) pada pekan ini. Lili bakal diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik karena menerima gratifikasi terkait tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok.

"Ya (diperiksa) minggu ini," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Lili Pintauli di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Tumpak masih enggan memerinci secara detail terkait waktu pemeriksaan Lili Pintauli. Tumpak mempersilakan Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menjelaskan soal pemeriksaan Lili. Sebab, Albertina Ho yang nantinya akan memeriksa Lili.

"Saya enggak tahu, penyidiknya Bu Albertina. Tapi masih jalan. Nanti pada saatnya kita sampaikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Tumpak menekankan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masih terus diproses. Dewas KPK saat ini masih mencari bukti terkait laporan itu.

"Kita masih jalan. belum ada (putusan). Kita bisa banyak periksanya dari luar," kata Tumpak.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.

Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewas KPK.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)