Kasus Gratifikasi Tiket MotoGP, Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Pekan Ini
Rabu, 25 Mei 2022 - 13:59 WIB
loading...
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS) pada pekan ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS) pada pekan ini. Lili bakal diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik karena menerima gratifikasi terkait tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok.
"Ya (diperiksa) minggu ini," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Lili Pintauli di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi Pertamina soal Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar
Tumpak masih enggan memerinci secara detail terkait waktu pemeriksaan Lili Pintauli. Tumpak mempersilakan Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menjelaskan soal pemeriksaan Lili. Sebab, Albertina Ho yang nantinya akan memeriksa Lili.
"Saya enggak tahu, penyidiknya Bu Albertina. Tapi masih jalan. Nanti pada saatnya kita sampaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tumpak menekankan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masih terus diproses. Dewas KPK saat ini masih mencari bukti terkait laporan itu.
"Ya (diperiksa) minggu ini," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Lili Pintauli di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Dewas KPK Klarifikasi Pertamina soal Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar
Tumpak masih enggan memerinci secara detail terkait waktu pemeriksaan Lili Pintauli. Tumpak mempersilakan Anggota Dewas KPK Albertina Ho yang menjelaskan soal pemeriksaan Lili. Sebab, Albertina Ho yang nantinya akan memeriksa Lili.
"Saya enggak tahu, penyidiknya Bu Albertina. Tapi masih jalan. Nanti pada saatnya kita sampaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tumpak menekankan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli masih terus diproses. Dewas KPK saat ini masih mencari bukti terkait laporan itu.
Lihat Juga :