2 Konsultan Pajak PT GMP Didakwa Suap Pejabat Rp15 Miliar

Selasa, 24 Mei 2022 - 22:42 WIB
loading...
2 Konsultan Pajak PT...
Dua konsultan pajak PT GMP Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi didakwa menyuap pejabat pajak sebear Rp15 miliar. Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Dua mantan konsultan pajak di Foresign Consulting, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi, didakwa menyuap beberapa oknum pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar Rp15 miliar. Suap itu berkaitan dengan penghitungan nilai pajak PT Gunung Madu Plantations (PT GMP).

Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi didakwa menyuap pejabat pajak bersama-sama dengan General Manager PT Gunung Madu Plantations, Lim Poh Ching. Ryan dan Aulia diduga diperintah Lim Poh Ching menyuap pejabat pajak untuk merekayasa hasil perhitungan pajak PT GMP.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi, atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang yang keseluruhannya sebesar Rp15 miliar kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa KPK mengutip surat dakwaan Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Geledah Kantor PT GMP, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, sejumlah pejabat pajak yang diduga turut menerima suap rekayasa nilai pajak PT GMP yakni, Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019. Kemudian, Dadan Ramdani selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019.

Selanjutnya, Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak; Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak. Lantas, Yulmanizar dan Febrian selaku Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Para pejabat pajak diduga telah merekayasa nilai pajak PT GMP.



"Pegawai negeri tersebut diduga merekayasa hasil penghitungan pajak pada wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) untuk tahun pajak 2016, yang bertentangan dengan kewajibannya," beber Jaksa.

Atas perbuatannya, kedua konsultan pajak itu didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved