Dosen Muhammadiyah Jakarta Sebut Penolakan Singapura pada UAS bukan Islamophobia

Senin, 23 Mei 2022 - 20:39 WIB
loading...
Dosen Muhammadiyah Jakarta...
Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto mengapresiasi ketegasan Pemerintah Singapura yang menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta , Sri Yunanto mengapresiasi ketegasan Pemerintah Singapura yang menolak masuk Ustaz Abdul Somad (UAS) . Negeri Singa itu menganggap dakwah UAS menyebarkan paham ekstrem.

Sri Yunanto menganggap penolakan terhadap UAS merupakan bagian dari hak kedaulatan Singapura guna melindungi eksistensi negaranya dari paham intoleransi dan radikalisme. "Saya terus terang mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah Singapura. Dalam artian bahwa Singapura sudah mempunyai satu sikap yang sangat tegas terhadap paham-paham yang membahayakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa mereka dan masyarakatnya," kata Sri Yunanto, Senin (23/5/2022).

Dalam kasus UAS, kata dia, masyarakat seharusnya juga menyadari bahwa di era digital seperti sekarang jejak digital bukan hal yang mudah dihilangkan, terlebih terkait pernyataan SARA dan ujaran kebencian terhadap kelompok lain. Singapura terlihat memiliki komitmen yang sangat besar menjaga pluralisme keberagaman bangsanya.



"Walaupun kita mau bilang apa pun, tapi jejak digital itu nggak bisa dihilangkan. Jejak digital itu borderless, tidak ada batas. Singapura cukup berhati-hati terhadap segala macam ide-ide atau pikiran-pikiran dalam pemahaman UAS yang bisa membahayakan kesatuan Singapura seakan muncul gitu," kata Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2010-2014 ini.

Sri Yunanto mengkritisi sebaran narasi yang mengaitkan dengan Islamophobia, kriminalisasi ulama hingga narasi Negara Kafir. Menurutnya, tudingan itu merupakan hal yang berlebihan dan tidak berdasar.

"Jadi itu bukan Islamophobia ataupun kriminalisasi ulama. Tetapi apa yang dilakukan Singapura ini adalah untuk me-warning bahwa jangan sampai agama itu dijadikan sumber terhadap perpecahan dan suku ataupun etnik yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bagi warga di Singapura," katanya.

Baca juga: UAS Ditolak Singapura, Wamenag: Prabowo dan Gatot Nurmantyo Alami Hal Serupa

Ia menyayangkan sikap UAS dan berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran yang dapat diambil semua pihak, khususnya tokoh agama, untuk dapat memberikan dakwah yang menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan seluruh umat manusia.

Menurutnya, seseorang itu diterima dan ditolak masuk ke sebuah negara sesuatu hal yang wajar. Namun masyarakat masih belum mampu menerima fakta di lapangan dan belum menyadari bahwa praktik penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang sudah sangat masif menjangkiti serta masuk ke semua lini kehidupan bermasyarakat.

"Masyarakat perlu disadarkan, disamakan persepsi bahwa semua agama tentunya mengajarkan perdamaian, kemudian antarpemeluk agama ini mempunyai satu sikap yang toleran dan menolak tafsir-tafsir dari agama yang radikal untuk tujuan-tujuan kekerasan seperti terorisme," kata Staf Ahli Menko Polhukam periode 2016-2019 ini.

Di samping itu, ia menilai pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam hal ini meredam situasi di tengah masyarakat agar tidak berlarut hingga menimbulkan perpecahan. Sri Yunanto berharap segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mampu menjernihkan melalui dakwah moderat.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Yunanto juga melihat bahwa permasalahan UAS yang terjadi harus juga menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar penanganan radikalisme dapat dilakukan secara lebih masif.

Sri Yunanto kembali menegaskan bahwa dalam kasus UAS tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar. Namun ia juga optimistis ketegangan ini bisa diperbaiki dengan komunikasi antara pihak UAS dan pemerintah Indonesia sendiri guna meluruskan isu-isu yang beredar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Singapura Sampaikan...
Singapura Sampaikan Terima Kasih ke Indonesia Atas Operasi SAR di Gunung Dukono
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Belajar dari Singapura,...
Belajar dari Singapura, Sinergi 3 Pilar Ini Penting untuk Membangun Indonesia
Ratusan Mahasiswa Uhamka...
Ratusan Mahasiswa Uhamka Diadang Polisi saat Hendak Demo ke Monas
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved