UAS Ditolak Singapura, Wamenag: Prabowo dan Gatot Nurmantyo Alami Hal Serupa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid menyebut penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) merupakan hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab pejabat lainnya seperti Menhan Prabowo Subianto dan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga pernah mengalami hal serupa.
"Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa UAS yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak Imigrasi. Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya, jadi menurut saya hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022). Baca juga: Kecam Pemerintah Singapura, Ini Deretan Tokoh yang Bela Ustaz Abdul Somad
Wamenag mencontohkan kejadian serupa misalnya Prabowo Subianto yang pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS) sewaktu ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Serta penolakan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke AS tahun 2017.
Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan petugas Imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia juga memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.
Misalnya Indonesia melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari-Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.
"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," jelas dia.
Dengan demikian, dirinya mengajak masyarakat untuk membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Menurutnya, ajaran agama Islam sendiri juga mengajarkan bahwa umat Islam harus menjauhi prasangka, sebab sebagian prasangka adalah dosa.
"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan," papar dia.
Zainut juga meminta masyarakat tidak mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta". Sebab hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan.
"Akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," tutupnya.
"Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa UAS yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak Imigrasi. Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya, jadi menurut saya hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022). Baca juga: Kecam Pemerintah Singapura, Ini Deretan Tokoh yang Bela Ustaz Abdul Somad
Wamenag mencontohkan kejadian serupa misalnya Prabowo Subianto yang pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat (AS) sewaktu ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Serta penolakan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke AS tahun 2017.
Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan petugas Imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia juga memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.
Misalnya Indonesia melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari-Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.
"Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya," jelas dia.
Dengan demikian, dirinya mengajak masyarakat untuk membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Menurutnya, ajaran agama Islam sendiri juga mengajarkan bahwa umat Islam harus menjauhi prasangka, sebab sebagian prasangka adalah dosa.
"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan," papar dia.
Zainut juga meminta masyarakat tidak mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta". Sebab hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan.
"Akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," tutupnya.
(kri)