Koalisi Indonesia Bersatu Disindir PDIP, PAN Tegaskan Tiap Parpol Berhak PDKT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) angkat suara terkait dengan sindiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bahwa pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu telah membawa kontestasi Pilpres 2014 lebih awal saat pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin masih berjalan.
Juru Bicara (Jubir) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan upaya pendekatan (PDKT) masing-masing parpol adalah hak parpol yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Viva Yoga saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).
Viva pun menjamin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa adalah bagian Kabinet Indonesia Maju.
“Justru KIB bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintahan. KIB tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena KIB merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” jelasnya.
Viva menjelaskan dengan adanya KIB justru menjadi momentum yang baik untuk mentradisikan koalisi atau penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024, tidak diputuskan injury time atau last minute (di akhir waktu). Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan.
“Dan ini juga menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat bahwa Pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan. Jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, tentu perlu pendalaman lebih lanjut, terutama tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya,” tandas Viva.
Juru Bicara (Jubir) DPP PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan upaya pendekatan (PDKT) masing-masing parpol adalah hak parpol yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Upaya kreatif masing-masing partai politik untuk saling PDKT, pendekatan, saling lirik, saling jatuh cinta, dan bersepakat akan menuju pelaminan politik adalah hak dasar dari partai politik yang tentu dijamin oleh UUD 1945 dan diperjelas di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ujar Viva Yoga saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).
Viva pun menjamin Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan karena, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketum PPP Suharso Monoarfa adalah bagian Kabinet Indonesia Maju.
“Justru KIB bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintahan. KIB tetap berkomitmen dan bertanggung jawab atas peningkatan kinerja pemerintah karena KIB merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin,” jelasnya.
Viva menjelaskan dengan adanya KIB justru menjadi momentum yang baik untuk mentradisikan koalisi atau penggabungan parpol dalam mempersiapkan Pilpres 2024, tidak diputuskan injury time atau last minute (di akhir waktu). Adanya kesepakatan sejak awal akan mempermudah untuk merencanakan platform koalisi dalam rangka visi Indonesia dan pemerintahan ke depan.
“Dan ini juga menjadi bagian dari proses pendidikan politik rakyat bahwa Pemilu harus diarahkan ke ranah rasional, modern, terukur, transparan, akuntabel, mencerdaskan, dan menggembirakan. Jika beberapa event silaturahmi antar pimpinan partai politik masih belum menemukan format koalisi, tentu perlu pendalaman lebih lanjut, terutama tentang platform, visi dan rencana kerja, figur dan posisi, serta variabel penilaian lainnya,” tandas Viva.
(kri)