PA 212 Tuntut Singapura Minta Maaf karena Tolak Ustaz Abdul Somad
Kamis, 19 Mei 2022 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
"Negara Indonesia harus hadir, khusus Kemenlu untuk memberikan peringatan kepada Singapore karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan, perlindungan WNI yang ada di negara lain, termasuk Singapura itu termaktub dalam undang-undang nomor 37 tahun 1999. Apalagi, persoalan yang menimpa UAS itu merupakan masalah yang sensitif sehingga manakala tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, patut diduga ada pemufakatan busuk di dalamnya.
Pemerintah Singapura sendiri telah memberikan penjelasan terkait penolakan terhadap UAS. Rombongan sang dai ditolak masuk setelah wawancara keimigrasian di Pelabuhan Tanah Merah. Singapura berdalih Ustaz Abdul Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.
Pemerintah Singapura juga mempersoalkan pernyataan yang diklaim sebagai materi ceramah UAS, bahwa bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah dan syahid. Penyebutan non-muslim sebagai kafir juga dipersoalkan pemerintah Singapura.
(muh)
Lihat Juga :