75 Parpol Terdaftar di Kemenkumham, Yasonna: Banyak yang Tidak Aktif

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:14 WIB
loading...
75 Parpol Terdaftar...
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada 75 partai politik yang terdaftar di kementeriannya. FOTO/SINDOnews/MIFTAHUL CHUSNA
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan ada 75 partai politik yang terdaftar di kementeriannya. Namun dari jumlah itu, banyak parpol yang tidak aktif dalam menjalankan fungsinya.

"Dalam perkembangannya, dari 75 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, banyak yang tidak aktif dan tidak menjalankan fungsi sebagai partai politik dengan baik, sehingga bisa berpotensi mengganggu kehidupan demokrasi," katanya saat membuka Simposium Nasional Hukum Tata Negara di Nusa Dua, Bali, Rabu (18/5/2022).

Yasonna menerangkan, dirinya telah mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam pertemuan itu, disepakati parpol peserta pemilu harus terdaftar di Kemenkumham dalam jangka waktu 2,5 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu. Soal jumlah parpol peserta pemilu 2024, itu adalah kewenangan KPU.



"Tergantung KPU nantinya ada berapa parpol yang bisa ikut Pemilu 2024," ujarnya.

Yasonna mempersilakan parpol yang sudah terdaftar di Kemenkumham segera mendaftar ke KPU. "Nanti yang tidak dapat threshold mereka harus diverifikasi lagi," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPK Harap Parpol Jadi Benteng Terdepan Pencegahan Korupsi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
GKSR Minta Revisi UU...
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Partai Kecoa Viral di...
Partai Kecoa Viral di India, 350.000 Orang Sudah Mendaftar, Syarat Anggota: Pengangguran dan Malas
Rekomendasi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Jadwal Final Indonesia...
Jadwal Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Bidik Gelar Perdana
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved