UAS Tak Bisa Masuk Singapura, Ngabalin Sebut Tak Ada Korelasi dengan Pemerintah
Rabu, 18 Mei 2022 - 18:42 WIB
loading...
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya mengenai ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura beberapa hari lalu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya mengenai ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura beberapa hari lalu. Menurut Ngabalin, penolakan itu merupakan wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
Baca juga: UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan
"Jadi gini banyak orang yang seolah-olah menuntut pemerintah harus bersikap. Padahal urusan UAS, urusan yang terkait langsung antara warga negara dengan negara di mana dia datang (Singapura)," ujar Ngabalin kepada MNC Portal, Rabu (18/5/2022).
"Kenapa orang-orang menuntut supaya pemerintah harus bersikap gimana? apa korelasinya?," katanya. Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk UAS
Ngabalin menjelaskan, perjanjian bilateral Indonesia dengan suatu negara merupakan jaminan agar setiap warga negara Indonesia bisa berkunjung keluar masuk ke negara yang memiliki hubungan bilateral.
"Saya kasih contoh kenapa kita tidak bisa mondar yang mandir ke Israel itu karena kita tidak punya perjanjian bilateral dengan Israel jadi paspor kita dilarang," jelasnya.
Baca juga: UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: Ini Penghinaan
"Jadi gini banyak orang yang seolah-olah menuntut pemerintah harus bersikap. Padahal urusan UAS, urusan yang terkait langsung antara warga negara dengan negara di mana dia datang (Singapura)," ujar Ngabalin kepada MNC Portal, Rabu (18/5/2022).
"Kenapa orang-orang menuntut supaya pemerintah harus bersikap gimana? apa korelasinya?," katanya. Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Tindakan Singapura Melarang Masuk UAS
Ngabalin menjelaskan, perjanjian bilateral Indonesia dengan suatu negara merupakan jaminan agar setiap warga negara Indonesia bisa berkunjung keluar masuk ke negara yang memiliki hubungan bilateral.
"Saya kasih contoh kenapa kita tidak bisa mondar yang mandir ke Israel itu karena kita tidak punya perjanjian bilateral dengan Israel jadi paspor kita dilarang," jelasnya.
Lihat Juga :