Anggap Singapura Perlakukan Ustaz Abdul Somad Semena-mena, PKS: Wajar Banyak yang Protes
Rabu, 18 Mei 2022 - 06:47 WIB
loading...
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengaku menerma banyak keluhan soal perlakuan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku menerima banyak aspirasi dari para ustaz dan masyarakat umum yang memprotes tindakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad . Mereka meminta agar PKS mempertanyakan alasan deportasi tersebut agar jelas dan tidak muncul prasangka negatif terhadap ulama sekaliber Ustaz Abdul Somad.
"Ustaz Abdul Somad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di Tanah Air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," kata Jazuli dalam keterangannya dikutip Rabu (18/5/2022).
Baca juga: MHA: UAS Berusaha Masuki Singapura Berpura-pura untuk Kunjungan Sosial
Atas banyaknya aspirasi tersebut, ketua Fraksi PKS DPR ini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Apalagi, banyak juga masyarakat yang meminta akun media sosial Kedutaan Singapura untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi tersebut.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," desaknya.
"Ustaz Abdul Somad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di Tanah Air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut," kata Jazuli dalam keterangannya dikutip Rabu (18/5/2022).
Baca juga: MHA: UAS Berusaha Masuki Singapura Berpura-pura untuk Kunjungan Sosial
Atas banyaknya aspirasi tersebut, ketua Fraksi PKS DPR ini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Apalagi, banyak juga masyarakat yang meminta akun media sosial Kedutaan Singapura untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi tersebut.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," desaknya.
Lihat Juga :