BNPT Tawarkan 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional di Forum 130 Negara
Rabu, 18 Mei 2022 - 01:30 WIB
loading...
Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo mengusulkan tiga cara untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional dalam sidang ke-31 CCPCJ di Wina, Austria. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menawarkan tiga cara untuk mengatasi kejahatan transnasional dalam sidang ke-31 CCPCJ (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice) di Wina, Austria. Sidang ke-31 CCPCJ berlangsung 16-20 Mei di Wina, Austria.
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). CCPCJ dibentuk tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB. Baca juga: Ajarkan Spiritualitas Serta Tetap Jaga Pancasila, Kepala BNPT Apresiasi ESQ
Tak heran dalam sidang CCPCJ ke-31 di Wina, para pejabat tinggi dan perwakilan dari 130 negara anggota PBB hadir. Dalam sidang di Wina Austria tersebut, Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia.
Sidang dipimpin Takeshi Hikihara dari Jepang. Takeshi menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan tatap muka ini akan mengadakan lebih dari 80 pertemuan tambahan dan mempertemukan perwakilan dari 130 negara dan 55 organisasi non-pemerintah.
Sidang CCPCJ mengangkat tema: “Penguatan penggunaan bukti digital dalam peradilan pidana dan penanggulangan kejahatan dunia maya, termasuk penyalahgunaan dan eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan ilegal dengan penggunaan internet”.
Indonesia sendiri dalam pandangan yang dibawakan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo mengusulkan tiga cara untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). CCPCJ dibentuk tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB. Baca juga: Ajarkan Spiritualitas Serta Tetap Jaga Pancasila, Kepala BNPT Apresiasi ESQ
Tak heran dalam sidang CCPCJ ke-31 di Wina, para pejabat tinggi dan perwakilan dari 130 negara anggota PBB hadir. Dalam sidang di Wina Austria tersebut, Indonesia mengirimkan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo dan pejabat Kementerian Luar Negeri serta didampingi Perutusan Tetap Republik Indonesia.
Sidang dipimpin Takeshi Hikihara dari Jepang. Takeshi menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan secara virtual dan tatap muka ini akan mengadakan lebih dari 80 pertemuan tambahan dan mempertemukan perwakilan dari 130 negara dan 55 organisasi non-pemerintah.
Sidang CCPCJ mengangkat tema: “Penguatan penggunaan bukti digital dalam peradilan pidana dan penanggulangan kejahatan dunia maya, termasuk penyalahgunaan dan eksploitasi anak di bawah umur dalam kegiatan ilegal dengan penggunaan internet”.
Indonesia sendiri dalam pandangan yang dibawakan Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo mengusulkan tiga cara untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
Lihat Juga :