Jamaah Haji Indonesia Tak Harus Lagi Pakai Masker? Ini Penjelasan Dirjen PHU

Selasa, 17 Mei 2022 - 19:56 WIB
loading...
Jamaah Haji Indonesia...
Sejumlah jamaah calon haji dan umrah mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (20/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
A A A
JAKARTA - Masyarakat diperbolehkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Apakah kebijakan lepas masker akan diterapkan pada jamaah haji Indonesia di Arab Saudi?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, soal kebijakan melepas masker menunggu aturan protokol kesehatan dari pemerintah Arab Saudi.

"Nanti kita lihat protokol yang akan diberlakukan seperti apa, relaksasi yang sudah diterapkan di sana seperti apa," katanya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Hilman menjelaskan, pada saat pelaksanaan ibadah umrah sebagian jamaah di Arab Saudi tidak lagi memakai masker. "Memang waktu umrah kemarin, sudah banyak yang lepas masker, tidak ada jarak, social distancing tidak ada, jadi sudah bebas," ujarnya

Meski demikian, masih ada protokol-protokol kesehatan yang diterapkan di Arab Saudi, seperti kewajiban vaksinasi Covid-19 lengkap.



"Tapi masih ada protokol-protokol tertentu yang diterapkan, misalnya vaksinnya dulu. Kalau orang sudah divaksin semua, PCR-nya bersih, apa yang ditakutkan mungkin ke sana arahnya," ujarnya.

Hilman membandingkan kasus Covid-19 di beberapa negara yang tengah melonjak imbas pelonggaran bebas masker. "Waktu kemarin ada ramai lagi di suatu negara varian baru, ada lagi yang terapkan masker lagi tapi di luar agak bebas. Tapi pas ke sininya ketika sudah aman, di masjid pun dibuka (masker)," ujarnya.

Saat ini dirinya masih menunggu aturan terbaru soal protokol kesehatan ibadah haji. "Tapi masalah boleh atau tidaknya lepas masker nanti akan ada peraturan yang dikeluarkan. Nanti akan ada protokol-protokol ibadah," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ungkapnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)