Kementerian PPPA Prihatin Banyak Kasus Kekerasan Seksual Dilakukan Ayah
Minggu, 15 Mei 2022 - 12:57 WIB
loading...
Kementerian PPPA menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah, baik ayah kandung maupun ayah tiri terhadap anaknya di beberapa daerah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap baru-baru ini dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri di antaranya yang terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal tersebut kata dia membuktikan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, atau wali bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.
Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU No 12/2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Menurutnya, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan. Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi.
Sebagaimana diketahui sejumlah kasus kekerasan seksual yang terungkap baru-baru ini dilakukan oleh ayah baik ayah kandung maupun ayah tiri di antaranya yang terjadi di Batubara, Sumatera Utara; Pematang Siantar, Sumatera Utara; Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; dan Kukar Kalimantan Timur.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Agustina Erni mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak terlebih yang dilakukan oleh orang terdekat korban, seperti ayahnya sendiri. Hal tersebut kata dia membuktikan masih terjadinya pengasuhan yang tidak layak kepada anak. Padahal, orang tua baik ayah, ibu, keluarga, atau wali bertanggung jawab untuk menerapkan pengasuhan berbasis hak anak.
Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU No 12/2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Menurutnya, pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menyebabkan rendahnya resiliensi keluarga dalam menghadapi perubahan. Orang tua atau keluarga tidak siap dalam mengasuh, mendidik, dan mendampingi anak di rumah yang mengakibatkan mudah stres dan emosi.
Lihat Juga :