Wali Kota Ambon Sempat Jalan-Jalan ke Mal

Sabtu, 14 Mei 2022 - 00:48 WIB
loading...
Wali Kota Ambon Sempat...
Konferensi pers penetapan tiga tersangka kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL) mengaku sakit dan baru saja menjalani operasi ketika tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jumat (13/5/2022) malam. RL sempat menunjukkan kakinya yang pascaoperasi.

Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan hal tersebut merupakan alibi RL belaka. Menurut Karyoto, RL sempat bepergian dan tak nampak sakit.

"Beberapa hari sebelum melakukan penjemputan, tim kami sudah melakukan pengawasan dan kebetulan yang bersangkutan berada di Jakarta," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK karena Pura-Pura Sakit



"Pada saat dilakukan pengawasan kemarin itu hanya cabut jahitan dan disuntik antibiotik, kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya ini dalam keadaan sehat," sambung Karyoto.

Karyoto sempat menitip pesan kepada penyidik melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan lebih jauh perihal kondisi kesehatan RL. Dia mengatakan, tim dokter sempat diingatkan bisa menjadi pihak yang ikut menghalang-halangi. "Akhirnya tim dokter memberi izin untuk dibawa," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka atas perkara dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon. Mereka adalah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Karyawan Alfamidi Amri (AR).

Atas perbuatannya, tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau Pasal 5 ayat 1 huruf B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor. Sedangkan tersangka RL dan AEH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved