Tak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Jum'at, 13 Mei 2022 - 18:28 WIB
loading...
Tak Kooperatif, KPK...
KPK melakukan penjemputan paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penjemputan paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Sebab Richard dinilai tidak kooperatif terhadap pemanggilan yang dilakukan Lembaga Antirasuah tersebut.

"Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/5/2022).

Ali menjelaskan, KPK memastikan akan memberikan informasi secara detail jika tersangka yang dalam proses penjemputan paksa itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Diduga Terlibat Suap Izin Pembangunan Minimarket

"Perkembangannya nanti akan kami informasikan mengenai konstruksi perkaranya dan siapa pihak yang menjadi tersangka dimaksud, mudah-mudahan malam ini bisa kami sampaikan kepada masyarakat semuanya," ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dikabarkan telah berstatus sebagai tersangka. Richard diduga terjerat kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket pada 2020 di Kota Ambon.

Baca juga: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat

Sebelumnya, KPK menetapkan Richard sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi berinisial A.

Ali Fikri belum membeberkan secara rinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa lembaganya memang sedang menyidik kasus baru. Kasus baru itu terkait dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020," kata Ali Fikri, Kamis, 12 Mei 2022.

Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka tersebut baru akan diumumkan ke publik setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Namun, Ali memastikan bakal membeberkan secara transparan proses penyidikan perkara tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved