Puan Minta Komisi di DPR Monitoring Harga Komoditas Pangan usai Lebaran

Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:49 WIB
loading...
Puan Minta Komisi di DPR Monitoring Harga Komoditas Pangan usai Lebaran
Ketua DPR Puan Maharani blusukan di Pasar Jungke, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh komisi terkait di DPR terus mengawasi harga pangan . Sebab, Puan masih mendapat aduan dari masyarakat terkait harga sejumlah komoditas pangan yang tinggi pasca Lebaran.

"Nanti begitu masuk kembali masa persidangan, kami akan minta komisi terkait di DPR agar dalam hal fungsi pengawasan untuk memelototi harga komoditas pangan karena jika harganya masih tinggi, tentu ini akan menyulitkan masyarakat," kata Puan, Jumat (13/5/2022).

Puan mengatakan, salah satu aduan dari masyarakat yang ia terima adalah masih tingginya harga cabai. Komoditas cabai-cabaian saat ini masih ada di kisaran Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram. "Padahal harga normalnya antara Rp30.0000 hingga Rp33.000," kata Puan.



Harga minyak goreng curah juga, kata Puan, belum sepenuhnya turun sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Ia mendapat aduan minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional masih berkisar antara Rp19.000-Rp20.000 per liter.

"Padahal pemerintah sudah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000. Tapi dalam praktiknya harganya masih tinggi, ini ada apa?" kata Puan. Selain itu, komoditas lain seperti ayam ras, gula pasir, hingga beras juga harganya masih mengalami kenaikan meski lonjakannya tak terlalu tinggi.

Puan meminta Komisi VI DPR yang membidangi sektor perdagangan untuk mencari tahu akar masalah masih tingginya harga komoditas pangan ini. Selain itu, Komisi IV DPR yang membidangi pertanian juga perlu untuk mengecek apakah ada masalah di tingkat hulu.

"Jika perlu, saya minta Komisi terkait untuk memanggil Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian agar bisa mendapatkan penjelasan langsung dari pemerintah," ujar politikus PDIP ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)