Profil Fahri Hamzah, dari Penjaja Kopi hingga Politikus Ternama

Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:42 WIB
loading...
A A A
Usulan ini mendapat penolakan dari masyarakat luas. Sebab, KPK dianggap telah melakukan pemberantasan korupsi dengan menangkapi koruptor-koruptor di level elite.

Meski menjadi salah satu tokoh partai, nyatanya Fahri Hamzah tak berjodoh dengan PKS. Pada 4 April 2016, dia dipecat dari keanggotaan partai. Mengutip dari situs resmi PKS, Fahri dipecat karena tidak memenuhui amanat Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri telah diberikan kesempatan berkali-kali tapi tak juga melaksanakannya.

PKS menilai Fahri melanggar banyak aturan partai yang berideologi santun dan dakwah. Fahri juga dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' serta pembangunan proyek gedung baru DPR.

Tidak terima begitu saja, Fahri mengajukan gugatan atas pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di tingkat ini, Fahri menang. Putusan PN Jaksel itu lalu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI dan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Setelah vakum sebentar dari partai politik, pada 28 Oktober 2019, Fahri bersama sejumlah koleganya yang sama-sama keluar dari PKS, Anies Matta, Mahfud Sidiq, dan Achmad Rilyadi, mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia). Anis Matta ditetapkan sebagai ketua umum, Fahri sebagai wakil ketua umum, Mahfud Sidiq menjadi Sekjen, dan Achmad Rilyadi menjadi bendahara umum. Ikut bergabung dalam Partai Gelora, aktor yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Itulah profil dan jejak politik Fahri Hamzah, aktivis 98 yang pernah bergabung di PKS dan kini sedang berjuang meloloskan Partai Gelora menjadi peserta Pemilu 2024.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1072 seconds (0.1#10.140)