Kasus Dugaan Viral Blast, Bareskrim Telah Periksa 35 Saksi
Jum'at, 13 Mei 2022 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
Ramadhan merinci, saksi perusahaan transfer dana crypto yang dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang. Kemudian, saksi pembelian aset sebanyak dua orang, saksi dari Bank BCA sebanyak satu orang dan saksi lainnya sebanyak tujuh orang.
Adapun saksi ahli yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yakni sebanyak tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka kasus Viral Blast yakni berinisial RPW, ZH dan MU.
"Kemudian akan dilakukan pemenuhan P-19 dan setelah dilakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, tentunya berkas akan kita kembalikan kepada JPU yang direncanakan hari Jumat nanti tanggal 20 Mei 2022," ucap Ramadhan.
Adapun saksi ahli yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yakni sebanyak tiga orang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli yaitu ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli Bappebti atau badan pengawas perdagangan berjangka komoditi," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut Ramadhan menyatakan, saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dari 3 orang tersangka kasus Viral Blast yakni berinisial RPW, ZH dan MU.
"Kemudian akan dilakukan pemenuhan P-19 dan setelah dilakukan pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, tentunya berkas akan kita kembalikan kepada JPU yang direncanakan hari Jumat nanti tanggal 20 Mei 2022," ucap Ramadhan.
(maf)
Lihat Juga :