KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat

Jum'at, 13 Mei 2022 - 00:15 WIB
loading...
KPK Sebut Kekayaan Wali...
KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan temuan perkara tindak pidana korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kini pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencekal kepergiannya ke luar negeri.

KPK menduga Richard terlibat atas dugaan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Selain Richard, terdapat dua orang lainnya yang diduga juga ikut terlibat dugaan tindak pidana suap tersebut.

Adapun Richard menjabat sebagai sebagai Wali Kota Ambon, Maluku selama dua periode yakni sejak 2011 hingga tahun ini. Berdasarkan laporan LHKPN milik Richard, dirinya terakhir melaporkan pada 19 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Tercatat, Richard memiliki total kekayaan Rp12,4 Miliar yang merupakan total akumulasi dari aset tanah, bangunan, kendaraan dan mesin, harta bergerak dan kas serta harta lainnya. Berikut rincian harta kekayaan milik Richard:

Richard diketahui memiliki empat unit aset tanah beserta bangunan, yang salah satunya merupakan tanah dan bangunan seluas 200 m/110 m senilai Rp2 miliar namun tidak diketahui lokasinya. Jika ditotalkan, aset berupa tanah dan bangunan milik Richard mencapai Rp4.085.000.000.

Kemudian untuk harta Richard yang berupa kendaraan, alat transportasi atau mesin tercatat nihil alias tidak memiliki sama sekali. Selanjutnya untuk harta bergerak lainnya, Richard diketahui memiliki total aset senilai Rp132 juta saja. Baca juga: Ironi Kota Bekasi, Dua Wali Kota Kena Jerat KPK

Kendati demikian, untuk aset harta berupa kas dan setara kas, Richard melaporkan angka yang fantastis yakni Rp8.278.832.265 atau senilai delapan miliar. Total aset harta Richard yang berupa kas atau setara kas ini merupakan sebagian besar dari total seluruh asetnya.

Karena tidak memiliki hutang, maka dapat dihitung total kekayaan Richard selama menjabat sebagai Wali Kota Ambon yakni Rp12.495.832.265 atau Rp12 miliar.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi. KPK menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna mencegah kepergian tiga tersangka pada perkara dugaan suap di Kota Ambon.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan Tujuan pencekalan tersebut untuk pemeriksaan kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel tahun 2020 di Kota Ambon.

”Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap bbrp pihak terkait perkara ini.” kata Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Ali pun menegaskan ketiga orang yang telah dikantongi identitasnya oleh KPK tersebut agar dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna membuat ketiganya dapat memberikan keterangan saat dipanggil oleh KPK.

"Pencekalan terhadap 3 orang yang dicekal tersebut diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali menegaskan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Richard, dua orang lainnya yakni Petinggi Alfamidi Kota Ambon dan Pegawai Honorer Pemerintah Kota Ambon.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved