136 Anggota Polri Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Kadiv Propam Kirim ke Brimob
Kamis, 12 Mei 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.
Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana.
“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis 3 Februari 2022. Baca juga: 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Penipuan
Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.
Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana.
“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis 3 Februari 2022. Baca juga: 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Terbukti Terlibat Narkoba dan Penipuan
Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.
(kri)
Lihat Juga :