Golkar: Demo Silakan, tapi Isu yang Disampaikan Harus Tepat
Rabu, 11 Mei 2022 - 00:24 WIB
loading...
Sejumlah elemen masyarakat yang ingin berdemonstrasi disarankan tidak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang ingin ber demonstrasi disarankan tidak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Demikian disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya.
Menurut dia, masyarakat yang menyampaikan pendapat dan berdemonstasi tentu dihormati karena merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-undang. Namun, ide-ide atau isu yang disampaikan dalam demo juga sebaiknya yan tepat. Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Bekasi Birukan Patung Kuda Jakpus
“Punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial politik. Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa 10 Mei 2022.
Presiden Jokowi, kata dia, sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu seperti soal masa jabatan Presiden 3 periode. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menjawab tegas menolak wacana tersebut.
“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pilleg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” jelas dia.
Menurut dia, masyarakat yang menyampaikan pendapat dan berdemonstasi tentu dihormati karena merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-undang. Namun, ide-ide atau isu yang disampaikan dalam demo juga sebaiknya yan tepat. Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Bekasi Birukan Patung Kuda Jakpus
“Punya nilai urgensinya dalam mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial politik. Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa 10 Mei 2022.
Presiden Jokowi, kata dia, sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu seperti soal masa jabatan Presiden 3 periode. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menjawab tegas menolak wacana tersebut.
“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pilleg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” jelas dia.
Lihat Juga :