Jadi Barbuk, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Akan Dibawa ke Jakarta

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:02 WIB
loading...
Jadi Barbuk, Mobil Ferrari Milik Indra Kenz Akan Dibawa ke Jakarta
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri akan membawa mobil Ferrari milik Indra Kenz ke Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri akan membawa mobil Ferrari milik Indra Kenz ke Jakarta.

Menurut Gatot, mobil mewah yang berada di Medan, Sumatera Utara tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk proses penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Mobil Ferrari akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," ujar Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).

Sementara itu, kata Gatot, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih akan terus melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Indra Kenz.

"Rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi," kata Gatot.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2629 seconds (0.1#10.140)