Sesalkan Deddy Corbuzier, Waketum MUI: LGBT Bertentangan dengan Sunatullah
Senin, 09 Mei 2022 - 21:52 WIB
loading...
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan Deddy Corbuzier yang mengundang orang berperilaku seksual menyimpang di podcastnya. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menyesalkan Deddy Corbuzier yang mengundang orang berperilaku seksual menyimpang di podcastnya. Menurut Anwar, hal itu sama saja dengan ikut membantu penyebaran perilaku LGBT di Tanah Air.
Padahal perilaku LGBT, kata Anwar, tidak sesuai dengan nilai-nilai 6 ajaran agama yang diakui oleh negara Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
"Oleh karena itu saya sangat menyayangkan mengapa Deddy Corbuzier memberikan panggung terhadap mereka. Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan karena dampaknya terhadap moralitas dan perkembangan kejiwaan dari anak-anak bangsa jelas akan sangat buruk," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).
Anwar Abbas menegaskan bahwa perilaku LGBT bukan termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM). Jika HAM ditegakkan, maka akan berdampak baik bagi yang bersangkutan dan orang lain, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. "Sementara praktik LGBT ini adalah sebuah praktik antimanusia dan kemanusiaan. Karena kalau praktik ini dibiarkan berkembang, maka kita sudah bisa memperkirakan bagamaina dampak buruknya, di mana kalau sekarang," katanya.
Padahal perilaku LGBT, kata Anwar, tidak sesuai dengan nilai-nilai 6 ajaran agama yang diakui oleh negara Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
"Oleh karena itu saya sangat menyayangkan mengapa Deddy Corbuzier memberikan panggung terhadap mereka. Hal ini tentu saja sangat-sangat kita sesalkan karena dampaknya terhadap moralitas dan perkembangan kejiwaan dari anak-anak bangsa jelas akan sangat buruk," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).
Anwar Abbas menegaskan bahwa perilaku LGBT bukan termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM). Jika HAM ditegakkan, maka akan berdampak baik bagi yang bersangkutan dan orang lain, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. "Sementara praktik LGBT ini adalah sebuah praktik antimanusia dan kemanusiaan. Karena kalau praktik ini dibiarkan berkembang, maka kita sudah bisa memperkirakan bagamaina dampak buruknya, di mana kalau sekarang," katanya.
Lihat Juga :