DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic di Medan
Senin, 09 Mei 2022 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
"Nation branding merupakan sebuah konsep yang menilai cara sebuah negara dipandang oleh negara-negara lainnya. Selain itu, juga sebagai bentuk representasi diri negara yang strategis. Melalui KIK diharapkan dapat menciptakan reputasi kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, sosial dan politik," tutur Milton.
KIK terdiri dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. "Salah satu rezim KIK yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia ini kemudian dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG)," katanya.
Ia menekankan bahwa IG ternyata terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding, tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara. Dengan demikian, kegiatan Mobile IP Clinic juga memfasilitasi layanan sosialisasi serta diseminasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.
Adapun Sumatera Utara saat ini telah memiliki sekitar 8 produk IG berupa kopi yang terdaftar di Kemenkumham yaitu: 7 Kopi Arabika yang berasal dari Simalungun, Mandailing, Lintong, Sipirok, Pulo Samosir, dan Tapanuli Utara serta 1 (satu) Kopi Robusta dari Sidikalang.
Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan DJKI menjadi World Class IP Office serta mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional. Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam rangka mendorong potensi KI, sehingga Mobile IP Clinic akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia.
KIK terdiri dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. "Salah satu rezim KIK yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia ini kemudian dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG)," katanya.
Ia menekankan bahwa IG ternyata terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding, tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara. Dengan demikian, kegiatan Mobile IP Clinic juga memfasilitasi layanan sosialisasi serta diseminasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.
Adapun Sumatera Utara saat ini telah memiliki sekitar 8 produk IG berupa kopi yang terdaftar di Kemenkumham yaitu: 7 Kopi Arabika yang berasal dari Simalungun, Mandailing, Lintong, Sipirok, Pulo Samosir, dan Tapanuli Utara serta 1 (satu) Kopi Robusta dari Sidikalang.
Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan DJKI menjadi World Class IP Office serta mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional. Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam rangka mendorong potensi KI, sehingga Mobile IP Clinic akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia.
(abd)
Lihat Juga :