One Way KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 47 Tol Japek Dimulai Pukul 14.00 WIB

Jum'at, 06 Mei 2022 - 10:11 WIB
loading...
One Way KM 414 GT Kalikangkung...
Penerapan rekayasa lalin sistem one way dari KM 414 di GT Kalikangkung sampai dengan KM 47 Tol Japek pada hari ini Jumat (6/5/2022) mulai pukul 14.00 WIB. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) sistem one way dari KM 414 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada hari ini Jumat (6/5/2022) mulai pukul 14.00 WIB.

Dari informasi yang diterima NTMC Polri, dilanjutkan sistem contra flow dari KM 47 hingga KM 28.500. Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan di ruas jalan tersebut akibat arus balik Lebaran 2022. Baca juga: Hari Ini Ganjil Genap Kembali Diberlakukan di GT Kalikangkung hingga Cikampek



Sebelumnya, Polri melalui menjelaskan berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

"Apabila Kepadatan di GT. Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM. 442 (GT. Bawen). Pelaksanaan GAGE arus Balik bersamaan dimulainya one way," ujar Humas Polri dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Jumat (6/5/2022).

Keesokan harinya, Sabtu 7 Mei 2022 Pukul 07.00-24.00 WIB juga akan diterapkan skema tersebut mulai dari Kalikangkung KM 414 sampai dengan GT Halim KM 3.500. Begitu juga pada Minggu dan Senin, 8-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 hingga 03.00 WIB.

Namun demikian, pihak kepolisian memberikan pengecualian kepada beberapa kendaraan yaitu, kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia. Kedua, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Ketiga, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keempat, kendaraan pemadam kebakaran. Kelima, kendaraan ambulans. Keenam, kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning. Ketujuh, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik. Termasuk, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas. Baca juga: Situasi Arus Lalu Lintas di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar

Kesembilan, kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir kesepuluh kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan yang diberlakukan penerapan ganjil genap.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Angka Kecelakaan Mudik...
Angka Kecelakaan Mudik Turun, Legislator PDIP Harap Polri Terus Tingkatkan Kinerja
Arus Mudik-Balik Lebaran...
Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Aman dan Lancar, Analis: Bukti Nyata Kinerja Polri
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Jajarannya Mitigasi Cuaca Buruk saat Arus Balik Lebaran 2026
Pemudik Diminta Hindari...
Pemudik Diminta Hindari Puncak Arus Balik pada 24 Maret, Kakorlantas: Manfaatkan WFA
Jalur ke Puncak Ditutup...
Jalur ke Puncak Ditutup Sementara, One Way Arah Turun Diberlakukan
3,38 Juta Kendaraan...
3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek usai Arus Balik Lebaran 2026 Berakhir
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Prancis Favorit, Mbappe...
Prancis Favorit, Mbappe Bidik Rekor Baru saat Hadapi Irak
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
4 Fakta Kecelakaan Maut...
4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved