Mensesneg Bentuk Tim Transisi IKN Nusantara, Ini Susunan Anggotanya
Kamis, 05 Mei 2022 - 13:13 WIB
loading...
Pemerintah melalui Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara. Foto/Setneg
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara .
Keputusan tersebut ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait. Baca juga: Perpres 62/2022 Beri Peluang Kepala Otorita IKN Menjabat Lebih dari 1 Periode
Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut.
Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Sekretariat
Keputusan tersebut ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait. Baca juga: Perpres 62/2022 Beri Peluang Kepala Otorita IKN Menjabat Lebih dari 1 Periode
Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut.
Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Sekretariat
Lihat Juga :