Kemensetneg Sebut Surat Penunjukan Pj Gubernur Papua Barat Palsu

Minggu, 01 Mei 2022 - 23:44 WIB
loading...
Kemensetneg Sebut Surat...
Kemensetneg Sebut Surat Penunjukan Pj Gubernur Papua Barat Palsu. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Viral sebuah surat yang menyatakan bahwa Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat . Penunjukan Zudan menyusul pemberhentian dengan hormat Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Dalam foto yang beredar, tertulis bahwa surat itu bernomor B-170/Kemensetneg/D-3/AN.00.00/01/2022 tertanggal 26 April 2022.Surat tersebut juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Terlihat ada kop surat Kementerian Sekretaris Negara atau Kemensetneg.

Menanggapi itu, Kabiro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menuturkan, pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Eddy memastikan isi surat itu pun palsu dan hoaks.

Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 2024, Sekda Dipertimbangkan menjadi Penjabat Kepala Daerah

"Kami nyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar (hoaks). Marena Kemensetneg tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Eddy, Minggu (1/5/2022).

Dia menyebut, tata naskah dan penandatanganan dalam surat itu juga salah dan tak sesuai dengan kaidah yang ditentukan. Menurut dia, dua nama pejabat yang tertera dalam surat juga sudah tak menjabat sejak 2019.

"Tata naskah dan penandatangan surat tersebut juga keliru karena tidak mengikuti kaidah yang berlaku, dan pejabat yang bersangkutan juga telah alih tugas sejak Tahun 2019."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved