Breaking News: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Senin 2 Mei 2022

Minggu, 01 Mei 2022 - 19:00 WIB
loading...
Breaking News: Pemerintah...
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

“Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan 1 syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat, dan ormas Islam.

Diberitakan sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan ketampakan hilal awal Syawal 1443 Hijriah teramati di beberapa wilayah Indonesia pada Minggu 1 Mei 2022. Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1443 Hijriah pada sidang Isbat Awal Syawal 1443 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

"Hampir seluruh wilayah di dunia ketinggian hilal yang positif. Hanya sedikit yang negatif itu di sebelah selatan, bahkan di Indonesia sudah tinggi. Indonesia ada 4,5, 5,5 Saudi Arabia di atas 7 derajat," kata Cecep.

Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia. Dimana tinggi hilal di atas 3 derajat Indonesia yakni tinggi hilal paling timur sekitar 3,79 derajat. Paling barat sebesar 5,56 derajat.

Jika melihat dari elongasi gesentrik hilal sudah berada di antara 5,2 derajat paling timur sampai 7,2 derajat paling barat. Padahal kriteria MABIM 2021, diisyaratkan minimal 6,4 derajat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved