Tak Cukup Ditunda, GP Ansor Minta Legislasi RUU HIP Dikaji Lebih Dalam

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:31 WIB
loading...
Tak Cukup Ditunda, GP...
Ketua Bidang Kajian Strategis PP GP Ansor Mohammad Nuruzzaman, meminta legislasi RUU HIP dikaji lebih mendalam. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan menimbulkan banyak dampak buruk bagi bangsa Indonesia. Atas dasar itu, GP Ansor meminta agar pembahasan RUU ini tak sekadar ditunda sebagaimana rekomendasi pemerintah pada Selasa (16/6/2020), namun dikaji ulang lagi lebih mendalam.

GP Ansor juga meminta DPR sebagai pengusul RUU ini berpikir jernih karena inisiatif tersebut juga mendapatkan penolakan keras dari masyarakat. “Sebaiknya proses legislasi RUU HIP ditinjau ulang dan segera dilakukan diskusi dengan komponen bangsa, sehingga akan melahirkan kesepakatan bersama dalam menjaga ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa secara komprehensif,” ujar Mohammad Nuruzzaman, Ketua Bidang Kajian Strategis PP GP Ansor di Jakarta, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga info grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai)

Menurut Nuruzzaman, Pancasila tidak boleh diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah. Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah peraturan perundang-undangan, lanjut dia, akan menimbulkan masalah baru yaitu Pancasila bisa diuji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi. Jika itu terjadi, lanjut Kadensus 99 Banser ini, Pancasila sebagai ideologi negara bisa dipermasalahkan secara hukum. (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)

Nuruzzaman mengatakan, dengan rumusan finalnya, Pancasila sebagaimana Pembukaan UUD 1945, tidak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, juga bukan negara sekuler, tetapi negara nasionalis-religius. “Pancasila jelas menolak ideologi transnasional yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama maupun negara sekuler,” tandas Nuruzzaman, yang dikenal juga sebagai pengamat terorisme ini.

Dia menjelaskan, RUU ini bisa saja dimanfaatkan oleh kelompok pengusung ideologi transnasional terhadap berubahnya ideologi Pancasila. Kondisi kerukunan kebangsaan yang sudah susah payah dirajut oleh founding fathers bisa terkoyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP. “Belum lagi menguatnya intoleransi, radikalisme belakangan ini yang diproduksi oleh pendukung ideologi transnasional dan para politisi pragmatis,” tutur Nuruzzaman.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved