Kobar Nilai Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Sawit Cara Tepat Atasi Kelangkaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) merespons kebijakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang melarang ekspor minyak sawit mentah CPO dan produk-produk turunannya. Kebijakan ini merupakan langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di Tanah Air.
Demikian disampaikan Deklarator Nasional Kobar Sahat Martin Philip Sinurat. Kata dia, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang sudah berlangsung selama empat bulan ini tak kunjung bisa terselesaikan.
"Tentunya sebelum ini sudah ada upaya-upaya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, karena lonjakan harga masih belum bisa selesai, sehingga kemudian diambil kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini," kata Sahat dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).
Dia mengaku, kebijakan pemerintah tersebut memang tidak dapat membuat senang semua orang.
"Tapi kita yakin dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah ini akan membuat stok bahan baku dan minyak goreng bisa melimpah dan mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahat meminta para produsen dan pengusaha untuk segera menurunkan harga minyak goreng yang saat ini masih tinggi di pasaran.
"Kami meminta para produsen tidak lagi berspekulasi, tetapi mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan segera menurunkan harga minyak goreng. Sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan optimal," tuturnya.
Selain mendukung kebijakan tersebut, Sahat juga meminta pemerintah untuk terus melakukan penindakan tegas kepada para mafia minyak goreng di negeri ini.
"Kami mendukung upaya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung yang melakukan penangkapan dan tindakan tegas kepada mafia minyak goreng," kata Sahat yang juga merupakan Sekretaris Umum DPP GAMKI ini.
Demikian disampaikan Deklarator Nasional Kobar Sahat Martin Philip Sinurat. Kata dia, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang sudah berlangsung selama empat bulan ini tak kunjung bisa terselesaikan.
"Tentunya sebelum ini sudah ada upaya-upaya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, karena lonjakan harga masih belum bisa selesai, sehingga kemudian diambil kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini," kata Sahat dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).
Dia mengaku, kebijakan pemerintah tersebut memang tidak dapat membuat senang semua orang.
"Tapi kita yakin dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah ini akan membuat stok bahan baku dan minyak goreng bisa melimpah dan mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya.
Lebih lanjut, Sahat meminta para produsen dan pengusaha untuk segera menurunkan harga minyak goreng yang saat ini masih tinggi di pasaran.
"Kami meminta para produsen tidak lagi berspekulasi, tetapi mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan segera menurunkan harga minyak goreng. Sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan optimal," tuturnya.
Selain mendukung kebijakan tersebut, Sahat juga meminta pemerintah untuk terus melakukan penindakan tegas kepada para mafia minyak goreng di negeri ini.
"Kami mendukung upaya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung yang melakukan penangkapan dan tindakan tegas kepada mafia minyak goreng," kata Sahat yang juga merupakan Sekretaris Umum DPP GAMKI ini.