Partai Mahasiswa Indonesia Ditolak Masuk Kalimantan Utara

Sabtu, 30 April 2022 - 03:44 WIB
loading...
Partai Mahasiswa Indonesia...
Ketua Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan masa bakti 2018-2020 Kristianto Triwibowo. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) mendapat penolakan. Bahkan, berdirinya partai politik (parpol) tersebut dinilai melenceng karena merusak tatanan gerakan mahasiswa dengan campur tangan politik praktis.

Kendati Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ketua Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan masa bakti 2018-2020 Kristianto Triwibowo menolak tegas terbentuknya parpol itu di Kalimantan Utara (Kaltara). Kristianto menilai hadirnya parpol yang mencatut identitas mahasiswa itu sangat berseberangan dengan gerakan mahasiswa.

Sebab, dia menjelaskan bahwa landasan serta kepentingan gerakan mahasiswa dan parpol itu sangat berbeda. Kristianto mengatakan hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia itu mensinyalir kuat ingin mengkoptasi gerakan mahasiswa hingga kehilangan independensi, berpolitik praktis, dan bergerak untuk kepentingan politik tertentu.

Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Belum Tentu Jadi Peserta Pemilu 2024



"Masa iya mahasiswa berpartai, tentu akan pudar semangat akademis, pengabdian, dan kontrol sosialnya. Mohon kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali partai itu. Saya berharap semua pihak tidak menghendaki hadirnya Partai Mahasiswa di Kaltara, kita jaga stabilitas sosial politik di Kaltara," kata Kristianto, Jumat (29/4/2022).

Kristianto yang juga sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Tarakan itu mengungkapkan alasannya tidak menghendaki munculnya parpol tersebut di Kaltara karena dirinya meyakini gerakan mahasiswa di Kaltara menjunjung tinggi peran dan fungsi mahasiswa serta Tri Darma Perguruan Tinggi. Mantan Sekretaris Umum BEM Universitas Borneo Tarakan (UBT) periode 2016-2027 itu juga melihat tidaklah tepat jika mahasiswa mendirikan sebuah parpol.

Walaupun dalam perundang-undangan tidak menuai larangan, tetapi di statuta universitas ada larangan bagi mahasiswa jika berpolitik praktis. Menurutnya, munculnya parpol itu juga untuk mengklaim sepihak gerakan mahasiswa dan memecahkan keutuhan mahasiswa.

"Intinya, berpartai adalah medan politik praktis. Saya dan kita semua tentu ketika masih berkuliah memahami bahwa sejak mahasiswa ataupun di organisasi mahasiswa kita ditempa untuk pengembangan diri dan memperjuangkan kepentingan umum," kata pria yang lahir dan besar di Kaltara ini.

Dia juga menyinggung bahwa regenerasi mahasiswa bakal terus berlanjut. Dia menambahkan, usai berproses di ranah mahasiswa, langkah yang tepat geluti bidang apa pun termasuk politik.

Ketua Bidang Tata Ruang, Pekerjaan Umum, dan Pembangunan Desa di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tarakan itu optimistis mahasiswa di Kaltara mampu mengawal berbagai persoalan bangsa dan negara melalui jalur akademik, perdebatan ilmiah, gerakan mahasiswa dan konstitusional.

"Bukan malah memilih meja partai politik mahasiswa untuk bergerak dan berjuang. Mohon izin senior, rekan-rekan mahasiswa agar kita tetap solid mengawal ini. Saya mohon Kesbangpol Pemprov Kaltara dan Kesbangpol kabupaten/kota untuk mempertimbangkan dahulu ketika parpol mahasiswa itu mendaftar," pungkas pemuda Kristen yang dipercayakan juga sebagai Wakil Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Muda Tarakan itu.

Sekadar informasi, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 parpol yang resmi terdaftar di Kemenkumham. Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-19 tertanggal 17 Februari 2022.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Rekomendasi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved