Cari Bukti Tambahan Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka di Bandung

Jum'at, 29 April 2022 - 17:41 WIB
loading...
Cari Bukti Tambahan...
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, belum lama ini. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah dua lokasi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dua lokasi yang digeledah merupakan rumah para tersangka dalam perkara ini. Rumah yang digeledah diduga merupakan kediaman Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang kini berstatus tersangka.
Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bogor

"Hari ini, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di dua lokasi berbeda di Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung. "Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah empat lokasi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen keuangan dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY). Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved