Belajar dari CPO dan Migor, Sultan: Pasal-pasal Terkait UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Harus Dievaluasi

Kamis, 28 April 2022 - 19:04 WIB
loading...
Belajar dari CPO dan...
Wakil ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah dan DPR untuk mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan inflasi minyak goreng
A A A
JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta pemerintah dan DPR untuk mengambil hikmah dari peristiwa kelangkaan dan inflasi minyak goreng yang diakibatkan oleh mafia dan kartelisasi yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan dan pengelola sawit dengan memperhatikan kembali beberapa pasal dalam RUU Cipta Kerja yang direvisi dari UU Perkebunan.

"Kami ingin kebijakan ekonomi pertanian khususnya tata niaga kelapa sawit kita benar-benar dibentuk dengan pendekatan legislasi yang lebih fundamental di wilayah UU. Sehingga setiap kebijakan diharapkan bisa diatur secara proporsional antara kepentingan nasional dan kepentingan bisnis pelaku usaha," ujar Sultan dalam diskusi ekonomi bersama DPN Partai Gelora pada Rabu (27/4/2022).

Menurutnya, untuk memastikan pengendalian negara terhadap komoditas strategis seperti kelapa sawit harus diatur secara preventif sejak awal. Terutama dalam penguasaan lahan perkebunan yang melibatkan swasta yang notabene berkewarganegaraan asing.

"Jangan sampai pengusaha sawit yang menguasai alat produksi seperti pabrik CPO juga menguasai mayoritas lahan sawit. Inilah titik kritis liberalisasi dan kartelisasi tata niaga kelapa sawit yang harus kita hindari agar kita tidak terjebak dalam situasi kelangkaan komoditas dan inflasi yang terus terulang," tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendorong DPR untuk tidak hanya memperbarui atau melengkapi persyaratan formil RUU Cipta Kerja yang dinilai cacat, tapi juga pada sisi materil RUU tersebut. "Salah satunya adalah terkait aturan distribusi penggunaan lahan perkebunan milik negara yang direvisi dari UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan," kata Sultan.

Kepentingan nasional, kata Sultan, harus menjadi orientasi dan tujuan utama dari setiap kebijakan pemerintah. "Dengan demikian persoalan minyak goreng ini harus diselesaikan sejak dari hulu atau on farm, baik dari sisi penguasaan lahan hingga intensifikasi perkebunan kelapa sawit," pungkasnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Marcella Santoso Dihukum...
Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara di Kasus Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Minyak Goreng
Fahira Idris Sampaikan...
Fahira Idris Sampaikan 5 Rekomendasi Pemutakhiran Data PBI JKN, Ini Poinnya
DPD Juara II Reksa Bandha...
DPD Juara II Reksa Bandha 2025 untuk Kualitas Pelaporan BMN
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved