Firli Bahuri: KPK Prihatin Bupati Bogor Ade Yasin Tidak Amanah Kelola Uang Negara
Kamis, 28 April 2022 - 09:20 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku prihatin karena masih ada kepala daerah yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku prihatin karena masih ada kepala daerah yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara. Padahal, kata Firli, anggaran negara seharusnya dikelola dan dilaporkan dengan benar sesuai dengan kepentingan rakyatnya.
Demikian ditegaskan Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers (konpers) penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin. Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Baca juga: OTT Ade Yasin Berawal dari Temuan BPK terkait Proyek Jalan Pakan Sari Rp94,6 Miliar
"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara. Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," ujar Firli melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sekadar informasi, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Demikian ditegaskan Firli Bahuri saat menggelar konferensi pers (konpers) penetapan tersangka Bupati Bogor, Ade Yasin. Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Baca juga: OTT Ade Yasin Berawal dari Temuan BPK terkait Proyek Jalan Pakan Sari Rp94,6 Miliar
"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara. Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," ujar Firli melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sekadar informasi, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Lihat Juga :