Kepala BPK Jabar Dibebastugaskan Imbas 4 Anggotanya Jadi Tersangka KPK

Kamis, 28 April 2022 - 08:55 WIB
loading...
Kepala BPK Jabar Dibebastugaskan...
Ketua BPK, Isma Yatun mengatakan Kepala BPK Perwakilan Jabar Agus Khotib dibebastugaskan dari jabatannya setelah empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka KPK. Foto/BPK
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib turut dibebastugaskan dari jabatannya setelah empat anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Empat Anggota BPK Jabar yang jadi tersangka juga dinonaktifkan.

Adapun, empat Anggota BPK Jabar yang ditetapkan tersangka yakni, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Baca juga: Kronologi OTT Ade Yasin dan Anggota BPK: Diintai dari Bogor hingga Dijemput ke Bandung

"Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," kata Ketua BPK, Isma Yatun saat menghadiri konpers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).



Isma menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memproses etik para pegawai BPK yang menjadi tersangka KPK. Hal itu, untuk membuktikan bahwa BPK tegas dan bebas dari korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik di BPK," jelasnya.

Lebih lanjut, Isma menyatakan bahwa BPK mendukung segala bentuk upaya pemberantasan korupsi di KPK. Termasuk penegakan hukum terhadap para pegawai BPK yang terbukti terlibat korupsi. Diharapkan Isma, kasus ini bisa membuat efek kejut bagi para pegawai BPK yang lain agar tidak melakukan korupsi.

"Kami mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deteren efek bagi siapa pun yang melanggar nilai-nilai dasar tersebut," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bogor dan Bandung pada Selasa hingga Rabu 26-27 April 2022. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 12 orang. Usai dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang tersebut, KPK kemudian menetapkan delapan tersangka.

Adapun, delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Baca juga: Tersangka, 4 Anggota BPK Jawa Barat yang Kena OTT KPK Dinonaktifkan

Mereka diduga telah bersepakat jahat untuk mengurus laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Diduga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Berita Terkini
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved