Wapres: Baru 58% dari 430 Ribu Lokasi Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 25 April 2022 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Wapres mengatakan, ketiadaan sertifikat itu tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset tetapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat.
"Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara," tegas Wapres.
Selain itu Wapres mengatakan, sebagai sebuah pranata keagamaan, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar. Sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.
"Selama ini lebih dari 70% tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan musala. Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
"Saat ini kita masih memiliki pekerjaan rumah terkait tata kelola wakaf tanah. Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan makin meningkat dari tahun ke tahun," paparnya.
"Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara," tegas Wapres.
Selain itu Wapres mengatakan, sebagai sebuah pranata keagamaan, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar. Sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.
"Selama ini lebih dari 70% tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan musala. Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
"Saat ini kita masih memiliki pekerjaan rumah terkait tata kelola wakaf tanah. Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan makin meningkat dari tahun ke tahun," paparnya.
(maf)
Lihat Juga :