Wapres: Baru 58% dari 430 Ribu Lokasi Tanah Wakaf Bersertifikat

Senin, 25 April 2022 - 14:59 WIB
loading...
Wapres: Baru 58% dari...
Saat ini baru 58% dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektare tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat. Hal ini dikatakan oleh Wapres Ma’ruf Amin. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Saat ini baru 58% dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektare tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat. Hal ini dikatakan oleh Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin.

Baca juga: Hindari Sengketa, Tanah Wakaf Juga Perlu Sertifikat

"Seperti tadi dijelaskan, tanah wakaf berada lebih dari 430.000 lokasi dengan luas sekitar 56.000 hektare dari jumlah tersebut baru 58% yang memiliki sertifikat," kata Wapres saat memberikan sambutan pada Penyerahan Sertifikat Wakaf, Senin (25/4/2022).

"Sementara itu jumlah wakaf tanah terus meningkat sekitar 7% atau lebih dari 3.000 hektare setiap tahunnya," tambahnya.

Wapres mengungkapkan, pada tahun 2021 jumlah sertifikat wakaf yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATRBPN mencapai lebih dari 25.000 sertifikat.

Oleh karena itu, Wapres mendorong agar segera dilakukan percepatan program sertifikat tanah untuk memberikan kepastikan hukum hak atas tanah keagamaan di Indonesia.

"Tanpa adanya program percepatan, seperti jadi juga dijelaskan bahwa kita akan membutuhkan waktu yang cukup lama, 7 atau 8 tahun untuk menyelesaikan sertifikat tersebut," tutur Wapres.

Wapres mengatakan, ketiadaan sertifikat itu tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset tetapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat.

"Akhirnya, akan menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat bangsa dan negara," tegas Wapres.

Selain itu Wapres mengatakan, sebagai sebuah pranata keagamaan, wakaf memiliki potensi ekonomi yang besar. Sehingga perlu dikelola secara efektif dan akuntabel.

"Selama ini lebih dari 70% tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk pembangunan masjid dan musala. Peruntukan tanah wakaf tentu tidak terbatas pada kegiatan peribadatan, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.

"Saat ini kita masih memiliki pekerjaan rumah terkait tata kelola wakaf tanah. Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan makin meningkat dari tahun ke tahun," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Usai Sowan ke Jokowi,...
Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Tanyakan Soal Tarif Dagang dan Dampak Perang Timteng
Yusril Kenang Try Sutrisno:...
Yusril Kenang Try Sutrisno: Kesederhanaan Hidupnya Sangat Membekas
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Wapres AS Vance: Israel...
Wapres AS Vance: Israel dan Hamas Hormati Gencatan Senjata Sejauh Ini
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved