Dilelang KPK, Rumah Mewah Bekas Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo Laku Rp2,8 Miliar

Senin, 25 April 2022 - 09:09 WIB
loading...
Dilelang KPK, Rumah...
KPK berhasil melelang sejumlah aset milik manta pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, salah satunya rumah mewah di Bandung. Foto/antara
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang aset terpidana korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Yaya Purnomo. Aset mantan pejabat Kemekeu yang berhasil dilelang tersebut berupa sebidang tanah kavling dan rumah mewah beserta perabotannya di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat.

"Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2022).

Ada pun, rincian aset terkait Yaya Purnomo yang berhasil dilelang dalam satu paket yakni sebagai berikut :

1. Sebidang tanah kavling Nomor 33A – Graha Kusuma dengan luas 193 m2 berlokasi di Jalan Dago Pakar Mawar III, No. 2B yang terletak pada Kompleks Resor Pakar Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah Nomor 33A / GK-MV/II/ 02-17 hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 03147 asli.

Baca juga: KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Terpidana Yaya Purnomo, Ini Rinciannya

2. Sebidang tanah dan bangunan berupa rumah yang beralamat di Jl. Dago Pakar Mawar II / 11 Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 1369 dengan luas tanah 161 m² dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) 10.14.05.09.1.01369 atas nama Devy Nursanty.

Rumah tersebut juga dilengkapi Akta Jual Beli Nomor 48/2016 tanggal 20/12/2016 yang dibuat oleh Herlina Kembaren SH selaku PPAT di mana disebutkan jual beli ini meliputi pula sebidang tanah dan bangunan beserta turutannya yang dianggap sifatnya, tujuannya, peruntukannya dan dianggap sebagai benda tidak bergerak setempat dikenal sebagai Jalan Dago Pakar Mawar II/11 dengan dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1369 (asli).

3. Sebanyak 57 item barang rumah tangga (furniture, elektronik, meubeler) yaitu TV merek Sonny, Home theater merek Sonny, Meja persegi panjang, Sofa, Meja bundar, Kursi, Lemari, Meja makan, Kursi makan, Kithcen set, Kursi, Kompor, Cooker hood, Dispenser beras, Kulkas, Tabung gas biru.

Kemudian, Meja kayu, Kursi kayu, Alat panggang, Mesin cuci, Dispenser air, Galon air, Meja kayu panjang, Rak besi, Sofa panjang, Sofa kotak, Meja oval, Standing lamp, Cermin hias dinding, Tempat tidur, Matras, Meja lampu, Lampu meja, TV, Lemari baju, Sofa, AC.

Selanjutnya, Rak kaca, Jam dinding, Lemari cabinet, Kursi kecil, TV, Sofa, Hiasan dinding, Meja, Tempat tidur, Standing lamp, Lemari, Jam dinding, Tempat, Matras, Sofa bed, Lampu meja, Meja lampu, TV, Lemari dan Jam dinding.



Tak hanya itu, KPK juga berhasil melelang aset milik terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian (Kementan), Sutrisno. Aset milik mantan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana tersebut, laku dilelang dengan harga Rp600 juta.

Aset tersebut yakni berupa satu unit rumah di Perumahan Greenhill Residence, Jalan Bukit Kamboja II Nomor 32, Kelurahan Ngijo Karangploso, Kabupaten Malang, sesuai dengan SHM Nomor 2332, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Karangploso, Desa Ngijo.

"Laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta," beber Ali.

Jika ditotal keseluruhan, KPK berhasil melelang aset dua terpidana kasus korupsi senilai Rp3,4 miliar. Selanjutnya, uang hasil lelang dari aset dua terpidana kasus korupsi tersebut bakal disetorkan ke kas negara untuk membantu memulihkan keuangan negara.

"Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Rekomendasi
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Adik Keisya Levronka...
Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Berita Terkini
Perkuat Kualitas Informasi,...
Perkuat Kualitas Informasi, Pegadaian Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi Ratusan Jurnalis
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
Infografis
Mobil Aston Martin DB5...
Mobil Aston Martin DB5 Milik James Bond Laku Rp53 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved