Operasi Ketupat 2022, Upaya Polri Wujudkan Mudik Aman dan Lancar

Minggu, 24 April 2022 - 17:08 WIB
loading...
Operasi Ketupat 2022,...
Polri menggelar Operasi Ketupat 2022 guna memberikan pengamanan bagi para pemudik. Operasi itu digelar pada 28 April-9 Mei 2022 agar mudik aman dan lancar. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri menggelar Operasi Ketupat 2022 guna memberikan pengamanan bagi para pemudik. Operasi Ketupat ini digelar pada 28 April-9 Mei 2022 dengan tema 'Mudik Sehat, Mudik Aman, dan Lancar'.

Baca juga: Jelang Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas Cek Kesiapan Jalan Tol dan Arteri

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, mudik sehat dilakukan dengan upaya menghindari penyebaran Covid-19, dengan sudah divaksin wajib dua kali ditambah dengan booster, serta menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19.



"Mudik aman dan lancar yaitu pemudik bisa mempersiapkan diri dengan ikut menjaga keamanan diri dalam perjalanan, mempersiapkan kendaraan yang fit, taat aturan lalin, petugas akan memberikan pelayanan dan mengamankan jalur dan membantu kelancaran lalu lintas," kata Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/4/2022).

Ramadhan menjelaskan, masyarakat yang melaksanakan mudik sebagai subyek yang artinya bisa mengatur waktu dan perjalanannya, dengan menyesuaikan kondisi jalan yang sibuk dan berpatokan pada peta digital.

"Jika kepadatan terjadi, maka masyarakat bisa menunda dan petugas akan berusaha mencairkan dan melancarkan," ucapnya.

Kata Ramadhan, sebanyak 253 pos tergelar, yang terdiri dari 239 pos pengamanan, 74 pos pelayanan, 2 pos terpadu, 22 pos pengamanan utama Polres dan 1.136 pos lalu lintas dipersiapkan dalam Operasi Ketupat 2022.

"Objek penanganan operasi yaitu 58 terminal, 64 stasiun kereta api, 3 pelabuhan, 214 pusat belanja, 3 bandara, 305 tempat wisata, dan 10.720 lokasi," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ramadhan, Polri bersama stakeholders lainnya pun telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contra flow hingga ganjil genap guna mengurai kepadatan kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)