Kejagung Tangkap Stanly Kopalit Buronan Kasus Penipuan

Sabtu, 23 April 2022 - 19:08 WIB
loading...
Kejagung Tangkap Stanly...
Kejagung menangkap buronan kasus dugaan penipuan Stanly Kopalit di Sulawesi Utara (Sulut). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menangkap buronan kasus dugaan penipuan Stanly Kopalit di Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (23/4/2022).

"Bahwa terpidana Stanly Kopalit telah melakukan penipuan dengan berjanji akan menyelesaikan pengerjaan satu unit rumah milik korban HL seharga Rp240.000.000 pada pertengahan Oktober 2019 waktu yang telah disepakati," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (23/4/2022).

Menurut Ketut, hingga waktu yang disepakati, terpidana tidak pernah mengerjakan pembuatan rumah yang dijanjikannya padahal korban sudah melakukan pembayaran dengan jumlah total keseluruhan Rp227.500.000.

Baca juga: Belum Periksa Mendag, Kejagung: Masih Fokus Cari Bukti Elektronik

"Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor: 82/Pid.B/2021/PN Mak. tanggal 07 Oktober 2021, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 378 KUHP oleh Penuntut Umum," ujar Ketut.

Oleh karenanya, kata Ketut, terpidana dijatuhi pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan. Terpidana diamankan karena tidak pernah beritikad baik atas pemberitahuan dan pemanggilan sebanyak tiga kali yang dikirimkan oleh Jaksa Eksekutor ke alamat terpidana sesuai KTP untuk segera datang menghadap Jaksa Eksekutor pada Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao sesuai hari dan tanggal yang tertera dalam surat tersebut.

Namun atas panggilan tersebut terpidana tetap tidak pernah menghadiri eksekusi. Selain itu, nomor ponsel yang digunakan oleh terpidana tidak dapat lagi dihubungi dan terpidana tak didapati keberadaannya di rumah tinggalnya. "Maka oleh karena itu terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutupnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Rekomendasi
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved